Cynthiara Alona “Sulap” Hotelnya Jadi Lokasi Prostitusi, Sedia PSK Belasan Tahun
Jakarta-Ada fakta baru yang diungkap polisi terkait kasus prostitusi online Cynthiara Alona. Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya yakni Hotel Alona sebagai tempat praktik prostitusi online.
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021) dikutip dari Suara.com
Sejumlah anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di hotel Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Tangerang Selatan.
Yusri menegaskan PSK yang digelandang dalam pengegerebekan sebagai korban rata-rata berusia belasan.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ujar Yusri.
Komentar