Sekilas Info

Wanita Ini “Sukses” Tipu 24 Ribu Emak-emak di Riau Modus Arisan Bodong

Pelaku arisan dan investasi bodong di Inhu Riau (Foto: Raja Adil/detikcom)
Pelaku arisan dan investasi bodong di Inhu Riau (Foto: Raja Adil/detikcom)

Uang-uang yang diterima pelaku FS, kata Kapolres, disetorkan lewat beberapa orang. Nilai kerugian bervariasi mulai ratusan ribu hingga ratusan juta.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain FS, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.

Modus Pelaku Investasi Bodong

Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan uang hasil penipuan yang dilakukan pelaku FS dikumpulkan ke beberapa perwakilan. Dia menyebut ada 31 orang terlibat dari temuan sementara terkait arisan bodong ini.

"Uangnya dikumpulkan lewat orang-orang tertentu. Ada 31 orang dari catatan kami yang ikut membantu, tetapi uang semua disetorkan ke FS. Itu dari yang didapatkan di bukti rekapan," katanya.

Penyidik masih mendalami informasi dari saksi dan alat bukti arisan bodong ini. Salah satunya, polisi mendalami apakah FS melakukan aksinya seorang diri atau ada pihak lain.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Redaksi DailyKlik
Editor: Bejo

Baca Juga