Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Campuri Urusan KLB Demokrat Deli Serdang
“Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal,” ujarnya.
Menurut Mahfud, sejak era Megawati, SBY, hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munas luar biasa yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, kata dia, pemerintah dituding cuci tangan. “Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah,” ucapnya soal KLB Demokrat.
Selanjutnya 1 2








Komentar