Sekilas Info

Pilpres 2024

Mahfud MD Resmi Mundur dari Menko Polhukam, Ingin Beri Contoh Bagi Penyelenggara Negara

Cawapres Mahfud MD (Foto/IG @mohmahfudmd)

JAKARTA - Calon Wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sejak Kamis hari ini, 1 Februari 2024.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Haris Pertama menerangkan bahwa surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam telah telah Mahfud serahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Kamis sore (1/2/2024) tadi.

"Mundurnya Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menandakan bahwa beliau adalah seorang pemimpin teladan yang mampu mengendalikan syahwat kekuasaan," kata Haris Pertama dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.


BACA JUGA
Anak Muda “Curhat” Sulit Dapat Lapangan Kerja, Ganjar-Mahfud Sediakan Pendidikan Gratis dan Berkualitas


Haris menyebutkan, meskipun aturan masih membolehkan Mahfud MD untuk tetap sebagai pejabat Negara kendati sedang mencalonkan diri sebagai cawapres, namun Mahfud MD justru tidak ingin memanfaatkan, mengingat Prof Mahfud MD lebih mengutamakan nilai kepatutan.

"Dan keputusan yang diambil Prof Mahfud MD ini memang patut kita beri apresiasi yang tinggi. Karena beliau benar-benar gentleman dalam mengambil sikap," ujarnya.

Haris Pertama yang juga Ketua Umum DPP KNPI itu menjelaskan, bahwa langkah Mahfud MD mundur dari jabatan sebagai Menko Polhukam telah memberi contoh bagi penyelenggara negara lain pada Pemilu 2024 ini. Karena bagi Haris, hal ini perlu ditempuh guna menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik.

Haris mengungkapkan bahwa keputusan mundur Mahfud MD dari jabatannya itu telah dibicarakan sebelumnya dengan anggota koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Sehingga diperoleh kesimpulan, keputusan mundur dari jabatan negara selama proses Pilpres 2024 adalah sebuah langkah bijak.

"Apalagi partai-partai pendukung dan TPN juga sangat mendukung beliau untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Karena hal ini sebagai upaya untuk mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga