Sekilas Info

Viral, Surat Edaran Bupati Alor Liburkan Sekolah

Kolase | Bupati Alor Amon Djobo dan Surat Edaran

Untuk memastikan SE tersebut, Bupati Alor Amon Djobo belum dapat dikonfirmasi. Telepon seluler Bupati dua periode itu, saat dihubungi wartawan dalam posisi (off) di luar jangkauan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Alberth N Ouwpoly saat dihubungi dailyklik.id, Jumat (8/1/2021) siang mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Penegasan sesuai SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, yang diikuti SE Bupati Alor untuk ditindaklanjuti oleh kepala satuan pendidikan di kabupaten Alor.

"Disdik tadi sudah keluarkan Surat Penegasan Nomor 61/UM.3/I/2021 tanggal 8 Januari tentang Pembelajaran dari Rumah/Home Learning dari tgl 9 sampai 24 januari 2021," jelas Ouwpoly kepada wartawan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga