Viral, Surat Edaran Bupati Alor Liburkan Sekolah
Yang kedua, tetap memberikan panduan, tuntunan dan monitoring terhadap aktivitas peserta didik melalui media sosial (Whatsapp dan SMS) dan melakukan evaluasi secara rutin dan saat masuk sekolah.
3. Khusus untuk peserta didik, guru dan tenaga kependidikan agar juga memperhatikan dua point ini.
Yang pertama, wajib berada di rumah dan tidak bepergian kemana-mana. Yang kedua, tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berada di rumah dengan menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan dan sebagainya), dan menerapkan pembatasan sosial (social distancing).








Komentar