Meski Dilanda Covid-19, Serapan APBD Pemkab Alor 2020 Capai Rp 1,08 Triliun
Amon menyebutkan bahwa pelantikan tersebut telah melewati tahapan seleksi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"(Terus) ada yang ribut karena (alasan) agama. Saya katakan ini seleksi (pejabat eselon II) terbuka secara umum, dan di jabatan pemerintahan ini tidak ada jabatan agama," tegas Bupati Alor dua periode ini.
"Setelah dilantik, tiga bulan kita akan evaluasi kinerja. Masyarakat (akan) melihat kepercayaan yang sudah diberikan, kalau tidak bisa kerja (akan) dicopot (jabatannya)," tuturnya.
Bupati mengakhiri penjelasannya, Amon menyebutkan bahwa pejabat eselon II yang dilantik sudah melalui proses assessment di pantia seleksi secara ketat.








Komentar