Pelanggaran UU ITE di Alor Meningkat Sepanjang Tahun 2020
"Gangguan Kamtibmas di tahun 2020 diantaranya, kejahatan konvensional sebanyak 564 kasus, kejahatan trans nasional sebanyak 61 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 2 kasus," ungkap Christmas.
"Kejahatan trans nasional disini kita lihat bahwa kebanyakan adalah masalah ITE (Pencemaran nama baik) melalui media sosial," tambah Kapolres.
Perwira menengah dua melati itu meminta agar masyarakat kabupaten Alor tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan bermotor saat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan raya.








Komentar