Sekilas Info

Kasus Penjualan Tanah Pemkab Mabar, 100 Saksi Diperiksa Kejati NTT

Objek tanah yang diduga menjadi bagian dari sengketa penjualan tanah milik Pemkab Mabar, yang kini sedang ditangani Kejati NTT.

Kedua unit hotel tersebut, yakni hotel CF Komodo di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan hotel Cahaya Adrian di Cowang Ndereng, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kedua hotel tersebut diketahui milik VS.

Abul Hakim membenarkan dua hotel yang tengah dalam penyelidikan tersebut telah disita penyidik Kejati NTT.

"Iya benar ada penyitaan 2 unit hotel,” ujarnya Abdul kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Tarsisius Derson Wesa
Editor: Redaksi

Baca Juga