Kasus Penjualan Tanah Pemkab Mabar, 100 Saksi Diperiksa Kejati NTT
Abdul menjelaskan dari hasil ekspose perkara di Labuan Bajo, Manggarai Barat dan pemeriksaan 100 orang saksi. Penyidik kata Abdul, juga berpendapat ada sejumlah saksi yang akan didalami keterangannya.
“Sehubungan dengan hasil ekspose perkara tanah di Labuan Bajo tim penyidik masih memerlukan beberapa keterangan saksi dan bukti yang perlu didalami, sampai saat ini penyidik telah memeriksa sekira 100 orang saksi, sehingga penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikannya perkara ini,” jelas Kasi Penkum Kejati NTT.








Komentar