Sekilas Info

Konfirmasi Kasus Surat PAW, Ketua DPRD Alor Blokir WA Wartawan

Enny Anggrek, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Alor - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, memblokir nomor WhatsApp (WA) wartawan Markus Kari yang merupakan kontributor Daily Klik untuk wilayah Kabupaten Alor.

Sikap Enny Anggrek yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Alor itu, dilakukan pada Jumat (13/11/2020), saat wartawan mengkonfirmasi terkait laporan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, Daud Pong, ke Polres Alor atas dugaan tandatangan palsu diatas surat pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Alor asal PDIP, Walter Datemoly SE yang juga melibatkan tanda tangan Enny Anggrek.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga