Sekilas Info

Konfirmasi Kasus Surat PAW, Ketua DPRD Alor Blokir WA Wartawan

Enny Anggrek, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Sebelumnya Makrus juga telah mengkonfirmasi Ketua DPC PDIP Alor itu melalui telepon ataupun pesan WA pada hari yang sama. Namun Enny hanya membaca pesan WA tetapi tidak merespon pesan wartawan.

"Saya menunggu hingga 22 menit pesan WhatsApp terbaca. Menjelang 24 menit kemudian nomor WhatsApp saya pun diblokir dan tidak bisa dikonfirmasi lagi," ujar Markus Kari kepada Redaksi Daily Klik.

Menanggapi sikap Ketua DPRD Alor yang terkesan menutup diri dengan wartawan, Pemred Daily Klik, Devis Karmoy, yang juga putra asal Alor meminta Enny Anggrek agar lebih dewasa dalam menghadapi wartawan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga