Sekilas Info

Pembakar Ridwan Diciduk Polsek Helvetia

Saat dilakukan interogasi di lapangan pelaku DJS (19) mengakui perbuatannya. DJS menyebutkan awalnya ia memukul korban dengan sebilah Broto.

Lalu ia menyiramkan spritus ke tubuh korban dan membakarnya dengan menggunakan mancis yang telah dipersiapkan olehnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Si Ai
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga