Pembakar Ridwan Diciduk Polsek Helvetia
Aksi pembakaran itu, kata pihak Polsek Helvetia, terjadi pada Selasa (10/11/2020), sekira pukul 19.30 WIB, bukan hari Kamis (12/11/2020) seperti diberikan Dailyklik.id sebelumnya.
Disebutkan, awalnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Ridwan Siboro. mengalami luka bakar sekujur tubuhnya.
DJS, menurut Polsek, seorang diri membakar Ridwan di Jalan Pendidikan. Seoran saksi yang melihat peristiwa ini segera berlari dan mengadukan hal ini ke rumah kakak perempuan Ridwan yang saat itu sedang tertidur.








Komentar