Sekilas Info

Gencar Gelar Operasi Yustisia, Sidoarjo Menuju Zona Kuning

Kata Wiwid, 1.056 warga yang melanggar Prokes telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Lapangan Tenis Dalam Ruangan Kompleks Gedung Olahraga (GOR) Sidoarjo, Kamis (5/11/2020).

Para pelanggar Prokes didenda Rp 100.000 dan dana itu lalu dimasukkan ke kas Pemda. Efeknya, kata Wiwid, terjadi penurunan jumlah pelanggar Prokes per minggunya.

Selanjutnya 1 2 3 4

Baca Juga