Boy MF Tampubolon Akhirnya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejatisu
Kata dia, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Makamah Agung RI Nomor 417.K/PID.SUS/2017 tanggal 06 September 2017.
Di situ ditetapkan bahwa Boy terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama.








Komentar