Kejari dan KPU Kota Medan Jalin Kerjasama
"Pilkada nanti harus tertib, kondusif, sukses, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19," kata Kajari.
Kata Kajari, ini sesuai dengan Surat Jaksa Agung Nomor: B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Komentar