KNPI Beri Bantuan Hukum ke Demonstran Penolak Omnibus Law

Sejumpauu Medan - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat telah mengeluarkan instruksi ke setiap KNPI Provinsi agar memberikan bantuan hukum kepada para demonstran yang ditangkap polisi saat berunjukrasa, Kamis (8/10/2020), karena menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
“Instruksi DPP KNPI dikeluarkan pada hari Jumat (9/10/2020) ini agar aktivis mendapat dampingan hukum dari KNPI," kata Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan, kepada para wartawan di Medan.
Komentar