PMII Bakal Ajukan Judicial Review UU Cipta Lapangan Kerja
Saat itu Yuhlif didampingi oleh Sekretaris PKC PMII Maluku Utara Ikhsan Togol. Ia mengungkapkan rencana hukum PB PMII tersebut di sela-sela aksi massa mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, yakni HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan PMKRI.
Kata Yuhlif, langkah judicial review ini diambil setelah menilai proses pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja oleh DPR sebagai sebuah penghianatan terhadap rakyat.
Kata Yuhlif, seharusnya DPR dan pemerintah fokus pada pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Bukan malah membuat UU yang menguntungkan oligarki modal.
Sebagai informasi, aksi Kelompok Cipayung di Provinsi Maluku Utara dipusatkan di tiga titik yakni di Bandara Babullah, Kantor Walikota, dan Kantor DPRD Kota Ternate.








Komentar