Sekilas Info

DRD Sumut: Produksi KJA di Danau Toba Lebihi Standar Ditetapkan Pemprovsu

Dewan Riset Daerah (DRD) Sumut bersama dengan Wagubsu Musa Rajekshah membahas penanganan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba, di Aula Balitbang Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (7/10/2020).

Untuk itu, menurut Tohar, ada beberapa rekomendasi solusi penanganan yang sudah dibahas DRD. Pertama, aktivitas budidaya KJA harus ramah lingkungan, serta memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik dan Benar (CBIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Lembaga Internasional, serta disesuaikan dengan kualitas air yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.

Selanjutnya, penetapan lokasi KJA sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perairan Danau Toba oleh masing-masing 7 (tujuh) kabupaten sekitar Danau Toba. Sosialisasi peningkatan dan pemahaman masyarakat nelayan terhadap aspek manfaat dan kerugian KJA, serta memperkenalkan alternatif kegiatan lain yang tidak kalah manfaatnya sebagai pengganti KJA.

“Selain itu perlu ada konsistensi dan ketegasan dari setiap peraturan yang ada, baik itu masalah lingkungan maupun pariwisata dan jangan ada peraturan yang tumpang tindih,” katanya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Red24
Editor: Red24

Baca Juga