Kepala SMP Negeri 34 Medan Bantah Pecat Guru PAI Bernama Maia Siregar
Medan DAILYKLIK.id — Kepala UPT SMP Negeri 34 Medan, Ersada Beru Sembiring, S.Pd., M.M., membantah kabar yang menyebut dirinya memecat seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bernama Maia Siregar. Ia mengatakan nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai guru maupun tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Klarifikasi itu disampaikan Ersada menyusul beredarnya video di media sosial yang menarasikan seorang guru PAI bernama Maia Siregar dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah. Video tersebut kemudian memicu perbincangan di media sosial.
“Selama saya bertugas sebagai kepala sekolah di UPT SMP Negeri 34 Medan, saya tidak pernah memecat atau memberhentikan guru agama Islam yang bernama Maia Siregar,” kata Ersada dalam keterangannya.
Menurut Ersada, nama Maia Siregar tidak pernah ada dalam daftar tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di UPT SMP Negeri 34 Medan. Ia juga menyatakan guru yang terlihat dalam video viral tersebut bukan bagian dari keluarga besar sekolah.
Ersada membantah pula narasi bahwa dirinya mengambil alih kegiatan mengajar Pendidikan Agama Islam. “Saya sebagai kepala sekolah tidak pernah mengajar agama Islam di dalam kelas. Saya menjunjung tinggi toleransi beragama,” ujarnya.








Komentar