Sekilas Info

Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil

M Reyza Khansa Korban penggelapan bersandar di mobil Hyundai Stargaser miliknya sebelum mobil tersebut digelapkan. (foto: dok.pribadi Reyza)

MEDAN, DAILYKILIK.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), M. Reyza Khansa, melaporkan seorang pria bernama Rohin Ali ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penggelapan sebuah mobil. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/39/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Juni 2026.

Dalam laporannya, Reyza menyatakan mobil Hyundai Stargazer berwarna merah dengan nomor polisi BK 1630 RAA miliknya diduga dibawa tanpa persetujuannya. Belakangan, menurut Reyza, Rohin Ali diketahui merupakan debt collector internal PT Astra Sedaya Finance, perusahaan pembiayaan yang dikenal dengan merek ACC.

"Benar, saya telah melaporkan Rohin Ali yang saya ketahui merupakan karyawan PT Astra Sedaya Finance," ujar Reyza kepada wartawan di Medan, Kamis (2/7/2026).

Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum UMSU itu mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp320 juta akibat peristiwa tersebut. Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polrestabes Medan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan Reyza, peristiwa bermula pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB ketika dirinya dihubungi melalui telepon oleh Rohin Ali untuk datang ke Kantor ACC Medan 1 di Jalan H. Adam Malik No. 28, Glugur By Pass, Kecamatan Medan Barat.

Menurut Reyza, dalam pertemuan tersebut Rohin Ali menyampaikan akan membantu mengajukan penangguhan pembayaran cicilan mobil yang telah menunggak selama tiga bulan.

Setibanya di kantor tersebut, Reyza mengaku diminta menulis dan menandatangani surat pernyataan berisi permohonan penangguhan cicilan untuk angsuran bulan ke-36, ke-37, dan ke-38 dengan alasan sedang mengalami kesulitan ekonomi.

"Hanya berselang beberapa menit setelah surat itu saya tandatangani, Rohin menyampaikan bahwa permohonan penangguhan cicilan ditolak oleh pimpinan. Namun saya tidak mengetahui pimpinan yang dimaksud," kata Reyza.

Pihak ACC tidak merespon

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Dok. Pribadi

Baca Juga