Kejati NTT Raih Prestasi Nasional, Kinerja Pidsus di Era Ridwan Angsar Disorot di Tengah Isu dan Tuduhan
KUPANG, DAILYKLIK.id – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa tahun terakhir mencatat lonjakan signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Peningkatan kinerja tersebut turut membawa institusi ini meraih pengakuan sebagai salah satu Kejati terbaik secara nasional di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Transformasi besar dalam penegakan hukum di NTT ini terjadi di tengah munculnya berbagai tuduhan yang menyeret nama mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar. Namun, capaian kinerja dan data resmi penanganan perkara justru menunjukkan peningkatan agresivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam periode kerja terbaru, Bidang Pidsus Kejati NTT tercatat menangani ratusan perkara mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi. Total penyelamatan kerugian negara juga mencapai angka triliunan rupiah yang tersebar di berbagai satuan kerja kejaksaan di NTT.
Kejati NTT bahkan berhasil mencatatkan diri sebagai Kejati Tipe B terbaik se-Indonesia dalam bidang Pidsus berdasarkan evaluasi kinerja Kejaksaan Agung RI. Capaian ini menempatkan NTT di atas sejumlah Kejati besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan.
Dengan skor kinerja yang kompetitif secara nasional, Kejati NTT berada di jajaran tiga besar nasional, bersaing dengan Kejati DKI Jakarta dan Kejati Sumatera Selatan.








Komentar