Sekilas Info

Kasus Penggelapan Mobil Warga Oleh Oknum TNI, Subdenpom Ende Turun Tangan

Dandim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana (tengah) diapit oleh Dedi Iwi dan Ibu Rani Anggraini. (Dailyklik.id/Faidin)

Dailyklik.id, SIKKA – Kasus dugaan penggelapan mobil Grand Max hitam dan sepeda motor Honda CBR milik Rani Anggraini, warga Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, kini mendapat perhatian serius dari aparat militer. Seorang anggota aktif TNI di Koramil 1603-01/Alok inisial DI, terlibat dalam perkara ini.

Komandan Subdenpom Ende, Kapten Stefanus Kopong Ola mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyatakan siap turun ke Sikka untuk mengecek dan menginvestigasi. Hal ini menumbuhkan harapan bahwa kasus tidak berhenti pada mediasi, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan disiplin militer.

Sebelumnya, Dandim 1603/Sikka sudah menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak menutup mata. Ia mengakui DI terlilit utang besar hingga Rp300 juta, sehingga sulit mencari jalan keluar. Meski masalah itu bersifat pribadi, Dandim menyebut tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ada penyelesaian dan sanksi yang memberi efek jera.

Sementara itu, korban, Rani Anggraini menuntut kepastian. Ia mengatakan, mobil tersebut jelas miliknya dan keberadaannya kini berada di tangan pihak ketiga. “Seharusnya saya bisa ambil langsung, bukan dijadikan jaminan utang,” kata Rani.

Masyarakat Sikka berharap tindakan konkret segera dilakukan, agar hak korban dikembalikan dan oknum yang bersalah mendapat sanksi tegas. Bagi publik, kasus ini menjadi ujian komitmen TNI menjaga marwah institusi di mata rakyat.

Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga