Sekilas Info

Status Tersangka Ardan Noor Masih Teka-Teki, Barapaksi Minta Publik Hormati Proses Hukum

Dailyklik.id, MEDAN – Dugaan keterlibatan Ardan Noor, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, dalam kasus penipuan proyek pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar senilai Rp1,5 miliar, masih memunculkan tanda tanya besar.

Proyek yang digadang-gadang menjadi penunjang fasilitas olahraga di kawasan wisata itu dilaporkan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan diduga menimbulkan kerugian negara. Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait status tersangka Ardan Noor.

Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, menegaskan bahwa kabar penetapan tersangka tersebut belum jelas. Ia meminta publik menahan diri dan menunggu pernyataan resmi aparat penegak hukum.

“Informasi yang beredar belum tentu akurat. Jangan sampai kita terlalu cepat mengambil kesimpulan dan justru menimbulkan salah paham,” ujarnya.

Otti menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelidikan, baik kasus korupsi maupun penipuan proyek pemerintah.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga