Lapenkop Dekopin: Solusi Cepat Bina Koperasi Desa Merah Putih, Tak Perlu Tunggu 3 Tahun
Oleh: H. Sopyan Iskandar
Pemerintah tengah bersiap meluncurkan program besar: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Peluncuran ini dijadwalkan berlangsung Senin, 21 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa program ini butuh waktu tiga tahun untuk benar-benar berjalan dan dibina secara matang. Namun, apakah benar butuh selama itu untuk membina koperasi desa?
Sebagai praktisi koperasi, saya memandang bahwa waktu tiga tahun terlalu lama. Pembinaan bisa lebih cepat, asalkan pemerintah melibatkan lembaga yang sudah punya pengalaman dan sistem—salah satunya adalah Lapenkopnas (Lembaga Pendidikan Perkoperasian Nasional) yang bernaung di bawah Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia).
Sayangnya, pemerintah seperti tutup mata terhadap keberadaan Dekopin dan Lapenkopnas, padahal keduanya diakui dalam UU No. 25 Tahun 1992. Selama enam tahun terakhir, Dekopin malah dibiarkan terpecah—terkesan ada kepentingan agar semua program koperasi diambil alih oleh kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
Padahal, Dekopin adalah lembaga resmi yang punya pengalaman panjang dalam pendidikan, advokasi, dan fasilitasi koperasi. Saat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 pada 13 Juli lalu, muncul satu suara: kembalikan peran Dekopin, hidupkan kembali Lapenkopnas, dan jadikan mereka sebagai motor utama pembinaan koperasi di desa.








Komentar