Sekilas Info

Janji Tinggal Janji: Sewa Mobil Berakhir di Meja Penyidik

Suriadi, korban mendatangi Polres Sikka untuk memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sikka. Kamis, 14/7/2025. Dailyklik.id/Faidin

DAILYKLIK.ID, SIKKA – Harapan membantu sesama justru berujung petaka bagi Suriadi, warga Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Mobil pick up miliknya yang disewakan untuk mendukung usaha seseorang, kini berstatus tidak jelas—dan malah diduga telah digadaikan ke pihak ketiga. Janji pengembalian hanya tinggal janji. Kini, kasus tersebut berakhir di meja penyidik Polres Sikka.

Senin, 14 Juli 2025, Suriadi memenuhi panggilan penyidik bersama anak kandungnya, La Didin, dan saksi bernama Kasmir. Ketiganya hadir untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan kendaraan yang kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sikka.

Kasus bermula awal tahun ini, tepatnya 1 Januari 2025, saat mobil Suzuki berwarna hitam milik Suriadi disewakan kepada Dwikipua Dawe dengan tarif Rp4,5 juta per bulan. Transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis, hanya bermodal kepercayaan. Selama tiga bulan awal, pembayaran lancar. Namun memasuki bulan keempat, pembayaran macet, komunikasi terputus, dan sang penyewa menghilang.

“Dia sempat blokir nomor saya. Saya hubungi tidak bisa. Saya mulai curiga, dan akhirnya lapor polisi,” tutur Suriadi.

Mediasi sempat ditempuh. Pada 9 Juni 2025, di SPKT Polres Sikka, Dwikipua menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan mobil serta melunasi tunggakan sebesar Rp10 juta paling lambat 15 Juni 2025.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga