Mantan Anggota DPRD Agam Kembali Ditangkap! Residivis Narkoba Dibekuk dengan 11 Paket Sabu Siap Edar
Dulu duduk di kursi dewan, kini duduk di ruang tahanan!
DAILYKLIK.ID, AGAM – Tim "Kelelawar" Satresnarkoba Polres Agam kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, mereka berhasil meringkus MH alias Hasyim Dt. Mangkhudun (55), mantan anggota DPRD Agam periode PAW 2004–2009 yang ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Ia ditangkap di satu rumah di kawasan Plasma Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Jumat (23/5) sore.
MH bukan nama baru dalam dunia hitam narkoba. Pada 2015, ia pernah dipenjara selama empat tahun karena kasus serupa. Namun rupanya, jeruji besi tak membuatnya jera. Ia kembali terlibat dalam peredaran sabu dan sudah jadi target operasi polisi sejak dua minggu terakhir karena ulahnya yang bikin resah warga.
“Dari hasil penggeledahan, kami temukan 11 paket sabu siap edar, kaca pirek, korek api modifikasi, bong rakitan, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ujar Iptu Erwin dari Satresnarkoba.
Kapolres Agam, AKBP Muari, memastikan pihaknya akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar narkoba. Ini komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kini, mantan wakil rakyat itu harus kembali menghadapi hukum. Bukan di ruang rapat, tapi di balik jeruji besi. Pesan tegas Polres Agam: siapa pun yang bermain dengan narkoba, siap-siap berurusan dengan hukum!








Komentar