Dituding Mogok dan Diancam Dicabut SIP oleh Gubernur NTT, dr. Remidazon: Kontrak Saya Memang Sudah Habis
DAILYKLIK.ID, SIKKA — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, melontarkan pernyataan tegas: akan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dua dokter anestesi yang tidak lagi bertugas di RSUD TC Hillers Maumere. Namun salah satu dokter yang dimaksud, dr. Remidazon Riba, Sp.An, membantah keras tudingan tersebut.
Dua nama yang disebut Gubernur adalah dr. Remidazon Riba dan dr. Yosefin Erfleniati Jati. Keduanya sebelumnya menjadi tulang punggung layanan anestesi di RSUD TC Hillers, namun memilih tidak memperpanjang kontrak kerja. Keputusan itu dikaitkan dengan minimnya insentif di tengah tingginya beban kerja.
Gubernur Melki menyebut keduanya mogok kerja karena merasa honor tidak memadai, dan menganggap tindakan itu berdampak fatal. “Kami akan bersurat ke Kementerian Kesehatan agar SIP dua dokter itu dicabut. Kalau dicabut, mereka tidak bisa praktik di mana pun di Indonesia,” ujar Melki, Jumat (11/4/2025).
Menanggapi itu, dr. Remidazon menegaskan bahwa ia tidak pernah mogok kerja, melainkan kontraknya sebagai dokter honorer daerah memang sudah berakhir sejak 31 Desember 2024 dan tidak diperpanjang oleh pihak rumah sakit.
“Saya bukan mogok. Kontrak saya habis sejak akhir tahun lalu dan tidak ada pembaruan hingga kini,” kata Remidazon saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).








Komentar