Polisi Ringkus Pasutri Muda Komplotan Begal di Kawasan Pelabuhan Belawan
Dailyklik.id, MEDAN - Polisi menangkap sepasang suami istri muda yang terlibat aksi pembegalan di kawasan Pelabuhan Belawan. Aksi begal dilakukan dengan modus sang istri dijadikan umpan untuk menarik korban.
"Kedua pelaku merampok korban bernama Muhammad Rifali," ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Selasa (4/2).
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) bernama Riski Imanuel Harahap, 21, dan istrinya, Novita Muhaga Ester Halawa yang masih berusia 16 tahun. Mereka warga Jalan Tanah Wakaf, Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Tindak pembegalan terjadi pada Minggu 29 Desember 202 (29/1), di kawasan Pelabuhan Belawan. Korbannya seorang pria bernama Muhammad Rifali, 21, warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.








Komentar