IKIP Tempatkan Sumut Ranking Lima Keterbukaan Informasi Publik
Dailyklik.id, MEDAN - IKIP menempatkan Sumut pada peringkat kelima provinsi dengan keterbukaan informasi terbaik di Tanah Air pada tahun ini. Kendati demikian, dinilai KPID masih perlu dilakukan berbagai evaluasi terhadap hasil penilaian yang diperoleh.
"Kita berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024," ungkap Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Jumat (18/10).
Pengukuran IKIP merupakan adalah implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. IKIP diukur berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurut Ilyas, pada tahun ini Sumut memperoleh nilai IKIP sebesar 82,07. Angka itu lebih besar 2,40 poin dari tahun sebelumnya yang hanya 79,67.








Komentar