1. Beranda
  2. Peristiwa

Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Penjualan Solar Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Dimodifikasi

Oleh ,

Medan, DAILYKLIK.id - Polrestabes Medan mengungkap dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar ke sebuah pabrik beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang sopir truk yang kendaraannya telah dimodifikasi dengan penambahan tangki untuk mengangkut BBM.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (27/10/2026) malam setelah Satreskrim Polrestabes Medan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas truk dengan lebih dari satu tangki bahan bakar.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan truk jenis dump yang melintas di Jalan Medan–Binjai, kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Polisi kemudian mengamankan MR (35), warga Jalan Binjai Km 10,5, Medan, beserta 150 liter bio solar yang dibawa menggunakan kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, truk itu telah dimodifikasi dengan penambahan tangki sehingga memiliki kapasitas angkut lebih besar. “Kami amankan truk, dengan tangki yang sudah dimodifikasi, ditambah menjadi dua tangki. Sekali angkut, ini bisa setengah ton,” kata Calvijn.

Berdasarkan keterangan sopir, BBM yang diangkutnya selama ini dijual ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal. BBM tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan sejumlah alat berat dan sebagai bahan bakar pembangkit listrik di lingkungan pabrik. “BBM dijual ke pabrik, dengan harga lebih dari Rp 8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan sejumlah alat berat, termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik,” demikian keterangan yang disampaikan dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya