Menjelang 2027, Perbankan Indonesia Menghadapi Risiko Baru di Tengah Percepatan Digital
JAKARTA, DAILYKLIK.id — Percepatan digitalisasi membuat industri perbankan Indonesia memasuki fase baru. Teknologi kecerdasan buatan (AI) membuka peluang meningkatkan efisiensi dan memperluas akses pembiayaan, tetapi sekaligus menghadirkan risiko yang semakin kompleks, terutama terkait keamanan siber, penipuan, perlindungan data, dan tata kelola.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027 – Adaptasi atau Tertinggal” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Seminar yang mempertemukan regulator, pelaku industri perbankan, fintech, akademisi, dan praktisi itu membahas tujuh tantangan yang dinilai akan memengaruhi industri perbankan menuju 2027. Tantangan tersebut meliputi disrupsi digital dan fintech, keamanan siber dan perlindungan data, adopsi AI, regulasi dan kepatuhan, risiko kredit dan kondisi makroekonomi, ESG, serta sumber daya manusia.
Ketua IKA USU Jakarta, Martogi Siahaan, mengatakan tantangan tersebut tidak lagi muncul secara terpisah. Perubahan teknologi, regulasi, risiko ekonomi, keamanan, dan kebutuhan terhadap talenta berlangsung secara bersamaan. “Melalui seminar ini, IKA USU Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,” kata Martogi.
Data yang dipaparkan dalam seminar menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65 persen secara tahunan per Agustus 2026. Pada periode yang sama, permodalan berada pada level 24,1 persen dan rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 2,11 persen.