Sutrisno Klaim Perkara Syarat Pendidikan Gibran Bisa Berujung Wapres Baru
Sutrisno, yang juga Direktur Pusat Studi Antikorupsi (Pusako), mengatakan ada sejumlah hal yang menurut dia mendukung pandangannya.
Salah satunya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 16 Oktober 2023. Sutrisno menilai putusan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat persoalan pencalonan Gibran.
Dia juga mengklaim keterangan yang muncul dalam persidangan menunjukkan adanya persoalan pada dokumen persyaratan pendidikan Gibran.
Atas dasar itu, Sutrisno memperkirakan MK dapat menyatakan syarat pendidikan tersebut "tidak sesuai ketentuan", bukan langsung menggunakan rumusan "tidak memenuhi syarat". Namun, pandangan tersebut merupakan klaim Sutrisno dan belum menjadi kesimpulan MK.
Dalam persidangan, KPU menyatakan dokumen persyaratan pencalonan Gibran telah diverifikasi sesuai ketentuan. KPU juga mempertahankan proses pencalonan Gibran yang dilakukan pada Pemilu 2024.








Komentar