SPPG Afia Disetop, Yayasan Gema Bangsa Niasindo Pertanyakan Tata Kelola dan Administrasi
Menurut Martin, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui mediasi, baik secara daring maupun tatap muka yang difasilitasi KPPG Medan. Namun, hingga kini yayasan mengaku belum menerima jawaban tertulis dari BGN pusat mengenai laporan tersebut.
Terkait penghentian sementara SPPG Afia, Martin menyatakan yayasan tidak dapat memastikan apakah keputusan tersebut berkaitan dengan laporan yang mereka sampaikan. Ia meminta status dan dasar penghentian dijelaskan secara resmi oleh pihak yang berwenang.
Administrasi Dipertanyakan
Selain persoalan komunikasi, yayasan mempertanyakan penggunaan nama dan kedudukan kelembagaan dalam sejumlah dokumen pengelolaan SPPG.
Martin mengaku mendapat informasi bahwa nama Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo tidak lagi tercantum dalam sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kerja sama, pengajuan dana, penerimaan dana, maupun laporan pertanggungjawaban program.
Padahal, menurut dia, SPPG Afia dengan ID NGNA6UAV yang beralamat di Jalan Lintas Gunungsitoli-Tuhemberua, Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, tercatat dalam data awal yayasan sebagai bagian dari kemitraan program yang melibatkan Yayasan Gema Bangsa Niasindo.








Komentar