Sekilas Info

Dekopinda Tuban Siapkan Program Kerja di Tujuh Bidang untuk Perkuat Gerakan Koperasi

Sementara itu, bidang advokasi dan perundang-undangan akan memberikan pendampingan kepada gerakan koperasi, termasuk terkait Undang-Undang P2SK dan persoalan perkoperasian lainnya. Pelaksanaannya akan disinergikan dengan Dekopinwil Jawa Timur.

Bidang ketahanan pangan, industri, perdagangan, dan kemaritiman akan diarahkan pada pemberdayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi.

Adapun bidang permodalan, simpan pinjam, dan usaha akan mengintensifkan sosialisasi mengenai akses permodalan. Koperasi yang mengalami keterbatasan modal akan diarahkan memanfaatkan sumber pembiayaan yang tersedia sesuai ketentuan.

Bidang kesekretariatan akan berfokus pada penguatan administrasi dan pelaporan organisasi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Achmad Zamroni
Editor: Dedy Hu
Photographer: Achmad Zamroni

Baca Juga