Gibran Jenguk Anak Korban Insiden MBG di Karo, Minta Maaf dan Janji Tindaklanjuti Keluhan
Ada tiga pihak yang dilaporkan, yakni pihak SPPG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan seorang guru. Keluarga korban juga menyiapkan gugatan perdata. “Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keracunan ini, itu sampai sekarang belum ada,” kata Aslia.
Menurut dia, langkah hukum ditempuh agar penanganan kasus tidak berhenti pada pemulihan korban. Keluarga juga meminta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Aslia mempertanyakan keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium. Ia mengatakan keluarga baru menerima hasil pemeriksaan setelah rapat dengar pendapat di DPRD Karo pada 7 September 2026.
Ia juga menyebut hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026, atau tiga hari setelah kejadian. Menurut Aslia, keterlambatan penyampaian hasil tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah keluhan keluarga korban disampaikan langsung kepada Gibran saat berada di rumah sakit. Keluhan itu antara lain terkait obat-obatan dan kebutuhan rujukan. “Tadi saya datangi satu-satu Bapak, Ibu, semuanya. Keluhannya apa, butuh obat apa, atau butuh rujukan ke Jakarta atau Medan, sedang kami penuhi semua sesuai izin dari orang tua,” kata Gibran.








Komentar