Direktur LBH Medan Desak Kasus Keracunan MBG di Karo Diusut Pidana
Minta Polisi Buka Hasil Pemeriksaan
LBH Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Febiola serta korban lainnya. Irvan meminta polisi mengusut kemungkinan kelalaian dalam pengadaan, pengolahan, penyimpanan, pendistribusian maupun pengawasan makanan MBG.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan laboratorium dan perkembangan penegakan hukum dibuka secara transparan kepada korban dan masyarakat. “Harus ditemukan apakah makanan yang diberikan kepada anak tidak memenuhi standar keamanan pangan akibat kelalaian dan apakah terdapat hubungan sebab-akibat dengan timbulnya korban hingga menemukan tersangkanya,” ujar Irvan.
LBH Medan juga meminta pemerintah menghentikan program MBG. Irvan menilai keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.
Dari sisi hukum, LBH Medan menyebut dugaan kelalaian dalam kasus keracunan MBG dapat diuji menggunakan ketentuan pidana serta aturan mengenai keamanan pangan dan perlindungan anak.
Namun, penerapan pasal pidana dan penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.








Komentar