1. Beranda
  2. Daerah

Warga Pujimulyo Tagih Bupati Deli Serdang Tindaklanjuti Rekomendasi Penutupan PT Leomas

Oleh ,

DELI SERDANG, DAILYKLIK.id — Sejumlah warga Dusun II, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/9/2026). Mereka menuntut pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi DPRD Deli Serdang terkait penghentian operasional PT Leomas Inti Nawasena.

Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu mempersoalkan aktivitas perusahaan yang disebut masih berlangsung, meski DPRD Deli Serdang sebelumnya merekomendasikan penutupan perusahaan pada 11 Desember 2025.

Mereka menuding aktivitas perusahaan menimbulkan gangguan lingkungan berupa debu, aroma menyengat, dan kebisingan. Warga juga mengaku mengalami ketidaknyamanan dan batuk-batuk akibat kondisi tersebut. “Pak Bupati, mana dirimu, ini kami rakyatmu datang. Kami bayar pajak,” kata Dahlan Marbun, salah seorang warga yang rumahnya berdinding dengan tembok perusahaan, saat menyampaikan aspirasi.

Warga lainnya, David Silitonga, mengatakan gangguan tersebut dirasakan warga yang tinggal di sekitar perusahaan. “Lihat ini ibu-ibu sudah datang, mereka tiap hari menghirup debu dan mencium aroma yang menyengat sehingga membuat mereka batuk-batuk, belum lagi kebisingan,” ujarnya.

Menurut warga, PT Leomas Inti Nawasena yang beralamat di Jalan Utama Nomor 99, Dusun II, Desa Pujimulyo, telah beroperasi sejak Maret 2025. Mereka mengklaim sejak perusahaan mulai beroperasi belum pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Berita Lainnya