Rico Waas Gebrak Perlindungan Pekerja di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jemput Bola
MEDAN, DAILYKLIK.id — Pemerintah Kota Medan mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak lagi sekadar menunggu masyarakat datang mendaftar. Pemko Medan ingin layanan BPJS Ketenagakerjaan lebih aktif menyapa dan menjangkau pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Pesan tersebut disampaikan Rico melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026).
Menurut Rico, perlindungan ketenagakerjaan harus memberikan manfaat nyata sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi risiko sosial ekonomi dunia kerja. “Pelayanan yang baik harus dimulai dari kemauan untuk mendengar dan memahami kebutuhan peserta. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan baik,” ujar Rico.
Ia berharap peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti pada seremoni. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja memperoleh hak atas perlindungan sosial.
Langkah itu turut ditunjukkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja. Salah satunya, Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan, menerima manfaat JKK dengan total Rp345.999.000. Dana tersebut terdiri atas JKK meninggal dunia Rp300.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45.187.000. Surti juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebagai ahli waris.