Sekilas Info

Pemko Medan Tambah 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan penyaluran tahap II akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Skema ini berbeda dengan tahap I yang menggunakan rekening Bank Sumut.

Menurut Khoiruddin, penggunaan PT Pos dipilih untuk mempercepat penyaluran karena anggaran P-APBD tersebut memiliki batas waktu alokasi selama tiga bulan.

Pada tahap I, Pemko Medan menetapkan kuota 9.300 penerima PKH Medan Makmur. Proses pembukaan rekening Bank Sumut untuk penerima tahap tersebut hampir rampung, dengan sekitar 150 rekening masih dalam proses penyelesaian.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hu
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga