Gunung Sinabung Naik Status Jadi Level III Siaga, Abu Vulkanik Mengarah ke Berastagi
Selain itu, BPBD Kabupaten Karo mengimbau masyarakat yang berada di zona bahaya untuk segera keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. Imbauan ini disampaikan karena menurut PVMBG, erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar.
Hingga saat ini, jumlah korban jiwa maupun dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung juga terus dipantau oleh petugas di lapangan.
Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung.
Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.








Komentar