Sekilas Info

Gubernur Mahyeldi Minta Peredaran Narkoba Dicegah dari Pintu Masuk hingga Nagari

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumatera Barat, Kamis, 20 Agustus 2026

Mahyeldi juga meminta pengawasan terhadap jalur masuk Sumatera Barat diperketat. Bandara, jalur perbatasan, serta jalur transportasi lainnya dinilai perlu mendapat perhatian untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di wilayah Sumbar.

Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta aktif menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah masing-masing. “Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Besarnya ancaman narkotika di Sumatera Barat terlihat dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.

Sementara barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan terdiri atas sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, serta 36,23 gram barang bukti narkotika lainnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga