Bobby Dinilai Hanya Penuhi Janji Secara Formal, Sutrisno Pangaribuan Soroti Jabatan Sekda Sumut dan Status Pj Sekda
Sutrisno berpendapat masa jabatan Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara yang dimulai pada 3 November 2025 seharusnya telah berakhir pada 3 Mei 2026. Namun hingga 3 Agustus 2026, Sulaiman Harahap masih menjabat sebagai Pj Sekda.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 karena hingga saat ini belum terbentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif.
Sutrisno menduga Bobby Nasution mempertahankan Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda hingga memenuhi persyaratan sebagai calon Sekda definitif.
Dalam keterangannya, Sutrisno juga menyebut sejumlah nama yang sebelumnya dikabarkan diusulkan sebagai calon Sekda Provinsi Sumatera Utara, di antaranya Naslindo Sirait, Horas Maurits Panjaitan, dan Dimposma Sihombing.
Ia menilai usulan tersebut tidak ditindaklanjuti karena Bobby Nasution menganggap telah memenuhi komitmennya kepada warga HKBP melalui pengangkatan Togap Simangunsong sebagai Sekda, meskipun masa jabatannya hanya berlangsung sekitar tiga bulan.








Komentar