1. Beranda
  2. Opini

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!

Oleh ,

Oleh Sutrisno Pangaribuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim). KPK terpaksa melancarkan satu- satunya aksi andalannya, yakni OTT, demi menyelamatkan muka, agar terkesan bekerja.

Sebab KPK hingga saat ini tidak punya nyali memanggil ulang (menghadirkan paksa) sejumlah nama yang terseret dalam kasus jalan di Sumut yang berhenti hanya pada terpidana Topan Obaja Ginting.

KPK juga tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang terseret dalam kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Para terdakwa secara jelas di dalam sidang (fakta persidangan) menyebut sejumlah nama yang diduga menerima (memeras) para terdakwa dengan jumlah fantastis miliaran rupiah untuk kepentingan Pilpres dan Pilkada tahun 2024. Maka OTT KPK terhadap Ondim adalah upaya pengalihan perhatian publik dari persoalan besar di Sumut.

KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Presiden Prabowo Subianto tidak berdaya menyentuh orang sakti yang diduga mengendalikan seluruh proyek besar di Sumut. Sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak diduga akibat korupsi, namun para aparat penegak hukum tidak berani menyentuhnya sama sekali.

Stadion Teladan sekian lama mangkrak, buru- buru digunakan demi menghapus jejak masalah sejak semula. UMKM Galery di USU mangkrak, dan hingga saat ini tidak dapat digunakan. Bagian basement Lapangan Merdeka yang hingga saat ini tidak dapat digunakan, karena selalu tergenang saat hujan.

Berita Lainnya