Polda Sumut Tangkap 5 Anggota Komplotan Pencuri Mobil L300 yang Beraksi di Tiga Provinsi
MEDAN, DAILYKLIK.id — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap lima orang yang diduga tergabung dalam komplotan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Ridwan JM Hutagaol, mengatakan komplotan tersebut diduga terlibat dalam sedikitnya 11 kasus pencurian kendaraan bermotor sejak Maret hingga Juni 2026.
“Komplotan ini merupakan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300. Mereka beraksi secara terorganisir dengan menyasar kendaraan yang terparkir, kemudian merusak pintu dan rumah kunci kontak menggunakan satu set kunci T sebelum membawa kabur kendaraan,” ujar Ridwan dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Selasa (30/6/2026).
Menurut Ridwan, kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari perencana aksi, eksekutor pembobol kendaraan, pengawas situasi, pengemudi kendaraan hasil curian, hingga pihak yang bertugas menjual kendaraan kepada penadah.
Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut setelah muncul sejumlah laporan dan unggahan mengenai hilangnya mobil Mitsubishi L300 di berbagai daerah.