Demokrat Sumbar Belum Lakukan PAW BSN, Tunggu Putusan Hukum Berkekuatan Tetap
PADANG, DAILYKLIK.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat menegaskan belum mengambil langkah Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumbar berinisial BSN yang saat ini tersandung kasus hukum dugaan korupsi kredit perbankan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva, mengatakan partai masih menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. “Partai menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk langkah PAW, kami masih menunggu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Doni, Sabtu (20/6/2026).
BSN sebelumnya diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kejaksaan terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, Doni memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumatera Barat. Ia menyebut, partai telah melakukan langkah penyesuaian agar fungsi lembaga legislatif tetap berjalan.
“Kinerja fraksi tetap berjalan optimal. Kami sudah melakukan rotasi anggota komisi agar fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.