1. Beranda
  2. Hukum

LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Oleh ,

MEDAN, DAILYKLIK.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan yang mengalokasikan anggaran Rp10 miliar dari APBD untuk pembangunan atau rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat Kota Medan yang masih menghadapi berbagai persoalan dasar seperti kemiskinan, infrastruktur rusak, banjir akibat buruknya drainase, pengelolaan sampah, kawasan kumuh, serta pelayanan publik.

“Pengalokasian dana rakyat untuk rehabilitasi Polrestabes Medan merupakan kebijakan yang keliru dan melukai hati rakyat. Ini menunjukkan kesalahan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” ujar Irvan dalam keterangannya, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurut LBH Medan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, paket pembangunan atau rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan tercatat dengan Kode RUP 66841851 dengan nilai anggaran Rp10 miliar.

Irvan menyebut nilai tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan alokasi sebelumnya yang berada di kisaran Rp5 miliar. Ia mempertanyakan dasar kenaikan anggaran tersebut karena belum disertai penjelasan publik mengenai kebutuhan dan kajian perencanaannya.

Berita Lainnya