Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Pusaran Suap Impor Barang KW
Dalam sidang perdana pada 6 Mei 2026, dengan terdakwa John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama turut disebutkan dalam dakwaan ketiga terdakwa tersebut.
Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, disebut dalam Dakwaan tersebut bertemu dengan pengusaha-pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Disebutkan bahwa salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.
Lalu, pada 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan Djaka Budi Utama disebut menerima uang suap hingga 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp3,01 miliar berdasarkan kurs 8 Juni 2026.
Terkini, pada 5 Juni 2026, muncul nama Raffi Ahmad dalam persidangan terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. (*)








Komentar