Dulu Sulit Dijangkau, Kini Bantuan Hukum Hadir di 6.110 Desa dan Kelurahan Sumut
“Persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum harus diarahkan pada pemulihan. Misalnya melalui kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi lingkungan,” ujar Bobby.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kehadiran Posbankum menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berujung pada hukuman, tetapi juga harus mampu memperbaiki kondisi sosial yang terganggu.
“Yang terpenting bukan hanya memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi bagaimana memulihkan situasi sosial sehingga masyarakat dapat kembali hidup dalam suasana persaudaraan,” kata Supratman.
Ia berharap Posbankum yang telah dibangun di seluruh wilayah Sumut benar-benar dimanfaatkan masyarakat sebagai pintu pertama untuk mencari solusi hukum.
Dengan hadirnya ribuan Posbankum tersebut, akses terhadap keadilan diharapkan tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh dan sulit dijangkau, melainkan hadir dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.








Komentar